Rabu, 03 Mei 2017

Pengumuman Kehendak Nikah Digital

Sains dan teknologi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita dewasa ini. Hampir seluruh aktivitas manusia melibatkan bantuan teknologi. Tak heran jika abad ke-21 disebut sebagai era digitalisasi, di mana teknologi berperan vital dalam pembangunan suatu bangsa.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama, juga bisa memanfaatkan era digital ini untuk meningkatkan pelayanan. Dari sekian banyak pelayanan yang saat ini bisa di digitalkan adalah layanan Pengumuman Kehendak Nikah (NC).
Saat ini Pengumuman Kehendak Nikah di KUA-KUA masih dilakukan secara manual, di ketik / tulis dan NC di tempel di papan pengumuman di KUA, kecuali untuk KUA yang sudah menggunakan aplikasi SIMKAH dalam administrasinya, NC langsung bisa di print/cetak dan bahkan bisa di upload di internet melalui server bimasislam dan website/blog KUA, sehingga NC bisa langsung diakses dengan mudah oleh khalayak umum melalui internet.
Dengan bentuk digital selain menghemat kertas juga lebih informatif dan elegan, dimana
NC di informasikan secara otomatis dari database SIMKAH ke Layar LED/LCD/Televisi. Data NC yang ditampilkan di layar bisa diatur berdasarkan range tanggal akad nikah. Untuk lebih menarik, tampilan di Layar tidak hanya NC tetapi dilengkapi oleh text berjalan dan video atau acara tv.
Untuk membuat NC Digital di perlukan peralatan pendukung baik hardware maupun software. Untuk perangkat keras meliputi:
- Layar LED/LCD/TV
- PC/Laptop yang mempunyai fitur Dual VGA
- Kabel VGA/HDMI/RCA

Perangkat Lunaknya:
- Software SIMKAH
- Software NC Digital

SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DILEMA PERKEMBANGAN SIMKAH DKI JAKARTA

Oleh : Hamdi Ihsan Mengamati perkembangan simkah DKI Jakarta dari   tahun 2006 sampai sekarang. Karena dari   sejak itulah saya di an...